Halaman

Senin, 09 Juni 2014

EKUITAS

EKUITAS

 

Dari sudut pandang pemegang saham, ekuitas pemegang saham merupakan hak atas kekayaan atau nilai yang tertanam dalam perseroan. Dari sudut kesatuan usaha, ekuitas pemegang saham merupakan “utang” perseroan kepada para pemegang saham.

Ikatan Akuntan Indonesia mendefinisikan ekuitas sebagai hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.

Menurut SFAC No. 6, “ equity or net asset is the residual interest in the assets of an entity that remains after deducting its liabilities.

Godfrey, Hodgson, dan Holmes membedakan ekuitas dan kewajiban atas dasar criteria :

Hak-hak masing –masing pihak atas penyelesaian klaim.

Hak penggunaan asset dalam operasi

Substansi ekonomik perjanjian.

Komponen ekuitas pemegang saham :

Modal setoran

Modal yuridis

Modal setoran lain

Modal bentukan atau laba ditahan

Lain-lain

Ekuitas berbeda dengan kewajiban dalam tiga hal yaitu :

Hak atas penyelesaian klaim

Hak penggunaan asset

Substansi perjanjian (yuridis)

Modal setoran merupakan suatu bentuk kontrak yuridis yang harus dipertahankan keutuhannya sedangkan laba ditahan merupakan modal yang tercipta atau terhimpun karena pemanfaatan asset.

Modal setoran merupakan perubahan asset dalam rangka pendanaan (transaksi modal) sedangkan laba ditahan  merupakan perubahan asset dalam rangka produksi (transaksi operasi).

Modal setoran dapat bertambah karena pemesanan saham, konversi status obligasi, konversi status saham istimewa, dividen saham, dan hak beli saham. Sedangkan modal setoran dapat berkurang karena saham treasuri.

Masalah yang berkaitan dengan saham treasuri yaitu :

Penentuan jumlah rupiah yang harus dianggap mempengaruhi modal setoran dan laba ditahan.

Pengungkapan pengaruhnya terhadap modal yuridis bila saham treasuri dijual kembali.

Pos yang mempunyai potensi mempengaruhi laba ditahan dan dilaporkan sebagai penyesuai laba ditahan yaitu

Penyesuaian perioda lalu

Koreksi kesalahan

Pengaruh perubahan akuntansi

Kuasi-reorga1nisasi

Urutan penyerapan biaya, rugi, dan rugi luar biasa digambarkan sebagai berikut :

Pendapatan kotor

Laba bersih

Laba ditahan

Premium modal saham

Modal saham

Rabu, 05 Juni 2013

gula kelapa

Gula merah adalah jenis gula yang diperoleh dari hasil penapisan air nira pohon kelapa atau pohon aren.Dibandingkan dengan gula paasir atau gula tebu, gula merah memiliki beberapa perbedaan serta keunggulan. Diantara perbedaan yang mencolok dari gula jenis ini adalah warnanya yaang kemerahan serta teksturnya yang berupa bongkahan-bongkahan besar.

Secara tradisional biasanya gula merah dibuat dengan menggunakan cetakan yang terbuat dari tempurung kelapa. Sedangkan pada pengolahan yang lebih modern, biasanya menggunakan cetakan yang lebih halus.

gula jawa yaitu gula yang dihasilkan dari pengeringan nira pohon kelapaBuah-buahan tropis disekitar kita. gula kelapa atau didalam perdagangan dimaksud gula jawa, gula merah atau gula nira, umumnya dijual didalam wujud 1/2 mangkuk atau 1/2 elip. wujud demikianlah ini dihasilkan dari cetakan yang dipakai berbentuk 1/2 tempurung kelapa ( jawa :bathok ). disamping itu, ada juga yang memakai cetakan bambu, hingga memiliki bentuk bulat silindris.


gula merah ( palm sugar ) atau kerap dimaksud gula jawa / gula batuBatu permata Batu Mulia,dibikin berbahan basic nira. nira yaitu cairan yang didapatkan dari bungatumbuh - tumbuhan spesifik, umumnya tumbuhan yang tergolong keluarga palm layaknya kelapa, siwalan serta aren.

cairan itu lantas dipanaskan sampai suhu spesifik serta saat kandungan airnya ulai menguap, maka cairan nira tadi dapat mengental. cairan nira yang mengental inilah yang lantas dimasukkan ke didalam catakan. sesudah dingin serta mengeras, jadilah gula merah dengan wujud cocok dengan cetakannya serta siap untuk dijual atau di pasarkan.

Manfaat Gula Merah

arti gula merah umumnya diasumsikan dengan semua type gula yangdibikin dari nira yakni cairan yang dikeluarkan dari bunga pohon dari keluarga palm, layaknya kelapa, aren, serta siwalan.
di bawah ini yaitu sebagian keunggulan gula jawa dibanding dengan gula pasir ( gula tebu ) atau pemanis lain :

1 terasa manis serta mempunyai aroma khas yang lezat ( aroma nira ).
2 memiliki kandungan mineral.
3 kandungan gula ( sukrosa ) lebih kecil.
4 memiliki kandungan thiamine, riboflavin, nicotinic acid, ascorbic acid, protein, Tubuh vit. c.
5 untuk terapi asma, kurang darah/anemia, lepra/kusta, serta untuk mempercepat perkembangan anak .
6 baik untuk meringankan batuk yang dibarengi demam.
7 baik untuk makanan awal untuk pasien penyakit typhus.
8 baik untuk diet, kurangi panas pankreas, menguatkan jantung, menolong perkembangan gigi hingga kuat.
9 memiliki manfaat layaknya maduManfaat Madu Untuk Kesehatan & Kecantikan.

Bantenesia - Gula merah adalah salah satu produk khas masyarakat Indonesia yang keberadaan nya sudah sangat familiar baik di wilayah kota maupun desa. Komposisi agaricteen obat diare salah satunya mengandung gula merah. Disebut gula merah mungkin disebabkan karena warna fisiknya. Walaupun warna sebenarnya bukan merah tetapi berwarna cokelat. Gula merah sendiri sebenarnya bukan hanya gula aren, tapi gula kelapa pun disebut gula merah. Wajar memang karena keduanya memiliki warna yang mirip dan bentuknya pun serupa. Bahannya pun hampir sama berasal dari cairan pohon palem-paleman, gula aren berasal dari pohon enau atau dalam budaya sunda disebut pohon kawung atau aren sedangkan gula kelapa berasal dari pohon kelapa. gula merah disebut juga dengan nama gula jawa.

Gula merah terbuat dari nira, yaitu cairan yang keluar dari ujung bunga enau yang dipotong. ketika ujung tandan bunga aren dipotong maka pada bagian yang dipotong tersebut akan keluar cairan. Cairan yang keluar itulah yang disebut nira. Nira akan keluar menetes secara terus menerus. Tetesan itulah yang ditampung para pengrajin gula aren untuk diolah menjadi gula aren. Tetesan cairan nira ditampung dalam sebuah wadah yang terbuat batang pohon bambu, pengrajin gula aren menyebutnya dengan istilah bumbung bambu.

Jika didiamkan dalam waktu agak lama cairan nira akan mengalami kerusakan karena terfermentasi sehingga untuk mencegah fermentasi pada cairan nira maka pengumpul nira akan menambah laru atau kawao ke dalam bumbung bambu.

Setelah bumbung penuh terisi nira kemudian bumbung diambil dan niranya dimasukkan ke mangkok/wadah untuk di masak dan terus diaduk-aduk sampai cairan nira menjadi pekat dan kental. Setelah dirasa cukup kental proses pembuatam gula hampir selesai, setelah itu kemudian dituangkan dalam sebuah cetakan

Pada umumnya gula merah digunakan sebagai pemanis masakan yang membuat masakan memiliki cita yang khas. Namun selain bisa membuat masakan memiliki cita rasa yang khas, gula jawa ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan dibandingkan gula pasir atau gula putih yang terbuat dari tebu. Mengapa demikian? Karena gula merah banyak mengandung unsur yang dibutuhkan tubuh, seperti mineral dan Riboflavin. Kelebihan lain dari gula merah adalah proses larutnya di dalam tubuh berlangsung lama dan perlahan-lahan sehingga bisa memberikan energi dalam kurun waktu yang lama pula. Riboflavin berfungsi memperlancar metabolisme tubuh dan mampu membenahi sel sehingga membuat tubuh kita tetap fit.

Jeff Gunnent dalam bukunya Perma Culture Plants menyebutkan bahwa ribopflovin dalam gula merah berguna untuk membersihkan saluran pencernaan, seperti tenggorokan, lambung dan usus . Dalam bidang kecantikan, Health.com mengulas manfaat gula aren untuk perawatan kulit. Dalam halaman health.com dikatan bahwa gula merah mampu mengangkat sel-sel kulit mati sehingga akan membuat kulit lebih bersinar. Gula merah juga berfungsi sebagai obat antiseptik. Jika anda terluka, tergores atau teriris misalnya. Bersihkan luka lalu bubuhkan gula aren ke bagian kulit anda yang luka. Dalam waktu satu hari luka pada kulit anda akan mengering.

Kebiasaan memasak menggunakan gula merah (atau gula kelapa, atau gula jawa), minyak kelapa, santan dan bumbu-bumbu lain memberi kontribusi positif bagi pertahanan dan perbaikan kesehatan yang mengkonsumsinya. Jadi kalau di rumah anda selama ini selalu menggunakan gula pasir untuk memberi rasa manis pada masakan anda, ada baiknya mulai sekarang untuk kembali ke tradisi leluhur kita dengan menggunakan gula jawa untuk memasak.

Gula kelapa adalah gula yang dihasilkan dari pengeringan nira pohon kelapa. Gula kelapa atau dalam perdagangan disebut gula jawa, gula merah atau gula nira, biasanya dijual dalam bentuk setengah mangkok atau setengah elip. Bentuk demikian ini dihasilkan dari cetakan yang digunakan berupa setengah tempurung kelapa (jawa:bathok). Selain itu, ada juga yang menggunakan cetakan bambu, sehingga bentuknya bulat silindris.

Sampai saat ini gula kelapa masih banyak digunakan khususnya masyarakat jawa sebagai bumbu masak karena memiliki aroma dan rasa yang khas karamel palm. Disamping itu, gula kelapa juga digunakan untuk pemanis minuman, bahan pembuat kecap, bahan pembuat dodol, dan pembuat kue serta bahan penambah cita rasa pada makanan. Selain gula kelapa dalam setengah tempurung kelapa dan bulat silindris, adapula dalam bentuk gula semut.

Istilah gula merah biasanya diasosiasikan dengan segala jenis gula yang dibuat dari nira yaitu cairan yang dikeluarkan dari bunga pohon dari keluarga palm, seperti kelapa, aren, dan siwalan.

Berikut ini adalah beberapa keunggulan gula jawa dibandingkan dengan gula pasir (gula tebu) atau pemanis lain :

[1] Rasanya manis dan memiliki aroma khas yang lezat (aroma nira).
[2] Mengandung mineral.
[3] Kandungan gula (sukrosa) lebih kecil.
[4] Mengandung Thiamine, Riboflavin, Nicotinic Acid, Ascorbic Acid, protein dan vitamin C.
[5] Untuk terapi asma, kurang darah/anemia, lepra/kusta, dan untuk mempercepat pertumbuhan anak.
[6] Baik untuk meringankan batuk yang disertai demam.
[7] Baik untuk makanan awal bagi penderita penyakit typhus.
[8] Baik untuk diet, mengurangi panas pankreas, menguatkan jantung, membantu pertumbuhan gigi sehingga kuat.
[9] Mempunyai khasiat seperti madu.

Begitu banyak manfaat gula jawa yang tidak dimiliki oleh gula pasir atau pemanis lainya, ada baiknya mulai sekarang untuk mengganti pemanis minuman dan masakan anda dengan gula jawa. Nikmati rasa manis gula jawa setiap hari untuk kesehatan anda setiap hari. Tabung dalam tubuh anda atas senyawa-senyawa bermanfaat yang ada dalam gula jawa (poin nomor 4 di atas) sehingga jesehatan anda tetap terjaga. Mari kembali ke resep leluhur kita, kembali gunakan gula jawa sebagai komponen bumbu dalam memasak serta sebagai pemanis disaat “ngopi”!

manfaat gula merah atau gula jawa

1. Mendinginkan Perut

Pernahkah anda mengonsumsi air kelapa muda yang dicampur gula merah? Jika pernah, minuman tersebut akan berdampak baik pada kesehatan anda. Gula merah dinilai bisa mendinginkan perut, jadi mengonsumsi minuman tersebut akan lebih baik jika dalam keadaan cuaca yang panas.

2. Membuat Tidur Lebih Nynyak Dan Membuat Rileks

Kandungan selenium yang tinggi membuat gula merah gisa melemaskan saraf-saraf tubuh anda yang tegang sehingga bisa menimbulkan efek rileks. Mengonsumsinya dengan cara dicampur dengan minuman pada malam hari bisa membuat tidur anda terasa lebih nyenyak. Tentu sebuah kabar gembira bagi orang yang sedang mencari cara mudah mengilangkan Insomnia.

3. Diet

Kalori dalam gula merah tergolong lebih sedikit ketimbang gula pasir. So, pastinya itu bagus untuk dikonsumsi orang-orang yang tidak mau atau tidak boleh mengonsumsi gula pasir terlalu banyak terutama bagi yang sedang berdiet.

4. Pencegah Anemia

Kandungan zat besi pada gula merah tergolong cukup dan mampu untuk mencegah seseorang terkena anemia atau di Indonesia lebih dikenal dengan kurang darah.

5. Mengandung Antioksidan

Seperti pada secangkir teh, gula merah mempunyai kandungan antioksidan yang tentunya bagus untuk tubuh karena bisa mencegah datangnya beberapa penyakit ringan.

6. Memiliki kandungan mineral.
7. Memiliki kandungan zat gula (sukrosa) yang lebih sedikit.
8. Sangat baik untuk meredakan gejala batuk yang dibarengi demam.
9. Untuk penderita penyakit typus, disarankan mengkonsumsi makanan awal gula merah.
10. Memiliki manfaat seperti madu lebah.
11. Memiliki kandungaan vitamin yang sangat baik untuk untuk diet, mengurangi panas pankreas, menguatkan jantung, membantu pertumbuhan gigi sehingga kuat.

Senin, 03 Juni 2013

pengertian, fungsi, dan yang berkewajiban membuat faktur pajak

Definisi Faktur Pajak

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Pasal 1 angka 23, yang dimaksud Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak atau bukti pungutan pajak karenaimpor barang kena pajak yang digunakan oleh Direkktorat Jenderal Bea dan Cukai. PengusahaKena Pajak wajib membuat faktur pajak untuk setiap penyerahan barang kena pajak atau jasakena pajak yang dilakukan di dalam daerah pabean.Orang pribadi dan badan yang tidak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak dilarangmembuat faktur pajak. Larangan membuat faktur pajak oleh bukan Pengusaha Kena Pajak dimaksudkan untuk melindungi pembeli dari pemungutan pajak yang tak semestinya. Jumlahpajak yang tercantum dalam faktur pajak harus disetorkan ke kas negara. Faktur Pajak tidak harus dibuat secara khusus atau berbeda dengan Faktur Penjualan, artinya Faktur Penjualan dapatsekaligus berfungsi sebagai Faktur Pajak.

Fungsi Faktur Pajak

Faktur Pajak mempunyai tiga fungsi yang membuatnya begitu penting dah wajib dibuat olehPengusaha Kena Pajak. Fungsi faktur pajak yaitu:
1. Bukti pungutan bagi Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak danJasa Kena Pajak;2.
2. Sebagai bukti pembayaran PPN yang dilakukan oleh pembeli Barang Kena Pajak atauJasa Kena Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak;3.
3. Sebagai sarana mengkreditkan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang membeliBarang Kena Pajak.4.
4. Bukti pungutan pajak (PPN/PPn BM) karena impor BKP yang digunakan oleh DirektoratJenderal Bea dan Cukai.

Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP).

ketentuan yang harus dipenuhi agar pajak masukan dapat dikurangkan dengan pajak keluaran

ketentuan yang harus dipenuhi agar pajak masukan dapat dikurangkan dengan pajak keluaran :

Prinsip Dasar Pengkreditan

( Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 143 TAHUN 2000 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 24 TAHUN 2002 )


1. Syarat utama pengkreditan pajak masukan adalah Faktur Pajak
2. Pajak Masukan dalam suatu masa pajak dikreditkan dengan Pajak Keluaran yang dipungut dalam masa pajak yang sama (Pajak Masukan bulan Januari 2000 dikreditkan dengan Pajak Keluaran bulan Januari 2000 pada SPT masa PPN Januari 2000)
3. Apabila tidak dapat dikreditkan pada masa pajak yang sama (misalnya Faktur Pajak-nya diterima terlambat), Pajak Masukan tersebut masih bisa dikreditkan pada masa pajak berikutnya, selambat-lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya masa pajak yang bersangkutan, sepanjang :
- Belum dibebankan sebagai biaya atau tidak ditambahkan (dikapitalisasikan) pada harga perolehan BKP/JKP
- Belum dilakukan pemeriksaan oleh fiskus, kecuali dalam pemeriksaan tersebut diketahui bahwa perolehan BKP/JKP yang bersangkutan telah dibukukan.
4. Apabila jangka waktu 3 (tiga) bulan tersebut telah terlewati, maka Pajak Masukan tetap dapat dikreditkan dengan cara melakukan pembetulan SPT Masa PPN. Misalnya, Faktur Pajak Masukan bulan April 2002 baru diterima oleh PKP pada bulan November 2002, Faktur Pajak Masukan tersebut tetap dapat dikreditkan dengan cara melakukan pembetulan SPT Masa PPN untuk Masa April 2002.
5. Dalam hal pada suatu masa pajak belum terdapat Pajak Keluaran (misalnya ; belum ada produksi/penjualan), Pajak Masukan tetap dapat dikreditkan.
6. Jika Pajak Keluaran lebih besar dari pada Pajak Masukan, maka selisihnya harus disetor ke kas negara selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya.
7. Jika Pajak Masukan lebih besar dari pada Pajak Keluaran, maka kelebihan tersebut dapat dikompensasikan ke masa pajak berikutnya atau diminta kembali (direstitusi).
8. Pajak Masukan yang dapat dikreditkan, adalah Pajak Masukan atas perolehan BKP/JKP yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha (produksi, manajemen, distribusi, dan pemasaran) dari BKP/JKP yang diserahkan/yang dijual.

Dalam UU PPN baru ini ditambahkan ketentuan baru Pasal 9 ayat (2b) yang menegaskan kembali bahwa pajak masukan yang dikreditkan harus menggunakan faktur pajak yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) dan Pasal 13 ayat (9) Undang-undang PPN. Tidak dipenuhinya syarat ini akan berakibat faktur pajak tidak dapat dikreditkan.

Jumat, 31 Mei 2013

hambalang

http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/1848/Skandal.Proyek.Hambalang

http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/1848/1/

http://www.tempo.co/topik/masalah/2808/Korupsi-Proyek-Stadion-Hambalang

http://www.jakartapress.com/detail/read/9090/anas-diduga-terlibat-kasus-proyek-hambalang

http://www.tribunnews.com/topics/kasus-hambalang

http://www.merdeka.com/tag/k/kasus-hambalang/

http://news.detik.com/read/2013/05/28/185834/2258392/10/kpk-periksa-widodo-wisnu-sayoko-sebagai-saksi-kasus-hambalang

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/05/28/mnia9l-bpk-temukan-banyak-anomali-baru-dalam-kasus-hambalang

http://nasional.sindonews.com/read/2013/05/28/13/743675/diduga-kerabat-sby-saksi-kasus-hambalang-lari

Selasa, 28 Mei 2013

Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak tidak langsung dan pajak atas konsumsi dalam negeri.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)merupakan pungutan tambahan disamping PPN. PPnBM hanya dikenakan satu kali pada waktu penyerahan BKP (Barang kena pajak) yang tergolong mewah oleh pengusaha yang menghasilkan atau pada waktu impor BKP yang tergolong mewah.

wajib pajak PPN yaitu Pengusaha Kena Pajak (PKP). PKP adalah pengusaha yang melakukan penyerahan BKP dan/atau penyeraha Jasa Kena Ppajak (JKP) yang dikenakan pajak berdasarkan Undang - Undang PPN, tidak termasuk pengusaha kecil yang batasannya ditetapkan menteri keuangan, kecuali pengusaha kecil tersebut mimilih untuk dikukuhkan menjadi PKP.

wajib pajak PPnBM yaitu :
1. penyerahan BKP yang tergolong mewah yang dilakukan oleh pengusaha yang menghasilkan BKP yang tergolong mewah tersebut di dalam daerah pabean dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.
2. orang yang mengimpor BKP yang tergolong mewah.

dengan pertimbangan bahwa :
a. perlu keseimbangan pembebanan pajak antara konsumen yang berpenghasilan rendah dan konsumen yang berpenghasilan tinggi.
b. perlu adanya pengendalian pola konsumsi atas BKP yang tergolong mewah.
c. perlu adanya perlindungan terhadap produsen kecil atau tradisional.
d. perlu untuk mengamankan penerimaan negara.
maka atas penyerahan BKP yang tergolong mewah oleh produsen atau impor BKP yang tergolong mewah, disamping dikenakan PPN juga dikenakan PPnBM.

Pajak masukan adalah PPN yang seharusnya sudah dibayar oleh PKP karena perolehan BKP dan/atau perolehan JKP dan/atau pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean dan/atau pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean dan/atau impor BKP.

Pajak keluaran adalah PPN terutang yang wajib dipungut oleh PKP yang melakukan penyerahan BKP, penyerahan JKP, ekspor BKP berwujud, ekspor BKP tidak berwujud dan/atau ekspor JKP.

PPN bersifat multi-stage tax, mengandung pengertian bahwa PPN dikenakan pada setiap mata rantai jalur produksi dan jalur distribusi BKP atau JKP. PPN dikenakan berulang -ulang pada setiap mutasi BKP atau JKP . meskipun demikian, PPN tidak menimbulkan pengenaan pajak berganda.

perbedaan PPN dan PPnBM yaitu :
> PPN :
- untuk orang kaya
- tarif objek pajak (BKP dan / JKP ) lebih rendah daripada PPnBM
- 5% - 15%
> PPnBM :
- untuk orang yang lebih kaya
- tarif objek pajak ( BKP dan / JKP ) lebih tinggi daripada PPN
- 10% - 20%

barang yang bebas PPN :
1. barang hasil pertambangan/hasil pengeboran, yang diambil langsung dari sumbernya.
2. barang2 kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat.
3. makanan dan minuman yang disajikan dihotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya, meliputi makanan dan minuman baik dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga / catering.
4. uang, emas batangan, dan surat berharga.