Kelas A
Tugas Akuntansi Pengantar
1. Yuningsih (11012014)
2. Erni wijiyaningrum (11012044)
3. Fitri wulandari (11012007)
4. Endang lestari
(11012055)
SOAL:
1. Jelaskan
peranan akuntansi dalam perusahaan jasa,dagang dan manufaktur!
2. Jelasakan
profesi akuntansi secara umum maupun menurut SAK_IAI!
3. Jelaskan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum menurut SAK_IAI tahun 2005-2010!
JAWABAN:
1.
Akuntansi
memiliki peran yang sangat besar dalam dunia bisnis, terutama dalam
membantu pengambilan keputusan. Tujuan pokok akuntansi adalah memberikan
informasi keuangan (financial) bagi yang membutuhkan. Luasnya bidang
kegiatan
akuntansi mengakibatkan pengertian akuntansi tergantung dari sudut pandang
mana penekanannya.
Informasi yang dihasilkan akuntansi memiliki peranan yang besar yakni untuk
:
a. Kepentingan Internal perusahaan terutama dalam membantu membuat
perencanaan dan pengawasan yang efektif serta pengambilan keputusan oleh
manajemen.
b. Kepentingan ekternal perusahaan terutama dalam hal pertanggungjawaban organisasi
pada investor, kreditur, badan pemerintah dan sebagainya
Sumber : Al. Haryono Yusuf, Drs. MBA, Akt, 1995, Dasar-Dasar Akuntansi 1, Bagian Penerbitan STIE YKPN,
Yogyakarta
2.
Profesi
akuntansi
secara garis besar dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu :
a. Akuntan Publik ( public accounting )
yaitu akuntan swasta yang menyediakan jasa pemeriksaan kepada pihak lain. Pemeriksaan
yang dilakukan oleh akuntan public merupakan pemeriksaan yang datang dari luar
badan yang diperiksa (pemeriksaan ekstern). Pemeriksaan biasanya dilakukan
terhadap pertanggungjawaban keuangan dari pimpinan perusahaan dalam bentuk laporan
keuangan dan laporanlaporan lainnya. Hasil pemeriksaan akuntan publi menyangkut
kepentingan pihak luar perusahaan, oleh karena itu pemeriksaannya dilakukan
bersifat bebas (independen ). Selain memeberikan jasa pemeriksaan, akuntan
public menyediakan juga jasa perpajakan dan jasa konsultasi manajemen.
b. Akuntan Intern
adalah akuntan yang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta ( Akuntan Swasta
).
Tugas akuntan intern antara lain merencanakan sistem akuntansi, mengatur
pembukuan, membuat ikhtisar-ikhtisar keuangan atau bertindak sebagai
pemeriksaan intern (internal auditor ). Termasuk ke dalam golongan akuntan
intern adalah akuntan yang bekerja pada perusahaan-perusahaan Negara, bank-bank
pemerintah, Direktorat Jeneral Pajak dan Instansi pemerintah lainnya. Jenjang
jabatan dalam bidang akuntansi yang ada pada suatu perusahaan, dapat dibagi
menjadi :
1) Manajer Akuntansi
adalah kepala bagian atau departemen akuntansi yang bertugas antara lain :
merancang sistem pembukuan, mengatur atau mengorganisir pembukuan, mengawasi
pelaksanaan pembukuan, menyediakan laporan keuangan.
2) Asisten Manajer Akuntansi, bertugas membantu
Manajer Akuntansi dalam melaksanakan
tugasnya.
3) Penata Buku ( book keeper ), sebagai
pelaksana pembukuan yang harus memiliki kemampuan :
v Menyiapkan bukti transaksi ( dokumen
akuntansi )
v Menganalisis transaksi dalam artian mampu
menentukan kebenaran, keabsahan dan pengelompokkan dokumen transaksi
v Membuat jurnal ( mencatat transaksi dalam
bentuk jurnal )
v Mencatat transaksi ke dalam Buku Besar
Pembantu
v Mencatat data jurnal ke dalam Buku Besar
Umum
v Membuat Neraca Saldo
v Membuat Bukti dan Jurnal Penyesuaian
v Menyusun Bukti dan Jurnal Penyesuaian
v Menyusun Kertas Kerja ( Neraca Lajur )
v Menyusun Laporan Keuangan
4) Pembantu Penata Buku ( Accounting Clerk
), sebagai pembantu Penata Buku dalam melaksanakan tugasnya.
Sumber : Al. Haryono Yusuf, Drs.
MBA, Akt, 1995, Dasar-Dasar Akuntansi
1, Bagian Penerbitan STIE YKPN, Yogyakarta
3.
Prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum menurut SAK-IAI :
1). Rerangka Prinsip Akuntansi Konvensional yang Berlaku Umum
Merupakan bangunan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Landasan konseptual
yang berisi kerangka dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan (KDPPLK) adalah konsep yang digunakan dalam
penyusunan laporan keuangan untuk tujuan umum. KDPPLK menjadi acuan penyusanan
standar akuntansi dalam pelaksanaan tugasnya, acuan penyusunan laporan keuangan
untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum di atur dalm standar akuntansi
keuangan, acuan auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan
keuangan di susun sesuai dengan akuntansi yang berlaku umum, dan acuan pemakai
dalam menafsirkan informasi yang di sajikan dalam laporan keuangan yang di
susun sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
2). Rerangka Prinsip Akuntansi Syariah yang Berlaku Umum
Merupakan bangunan prinsip-prinsip
akuntansi syariah yang berlaku umum di Indonesia. Selain landasan konseptual
dan landasan operasional seperti diuraikan pada Rerangka Prinsip Akuntansi
Konvensional yang Berlaku Umum, terdapat landasan syariah yang terdiri atas
Al-Quran, Al hadis dan fatwa syariah yang berlaku umum di Indonesia. Landasan
syariah tersebut sebagai dasar bagi penyusunan pengaturan yang ada dilandasan
konseptual dan lanadasan operasional atau setiap pengaturan tidak boleh
bertentengan dengan ketentuan syariah.
Sumber : Ikatan
Akuntan Indonesia
Graha Akuntan, 2007, Standar
Akuntansi Keuangan, Salemba Empat, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar