Halaman

Rabu, 09 Mei 2012

tugas bisnis pengantar



Nama :  Fitri Wulandari  (11012007)
Yuningsih         (11012014)
Wika Wiriyanti (11012029)     
Kelas :  Akuntansi A


TUGAS BISNIS PENGANTAR


1.      Perbedaan konsep pemasaran dan penjualan :
Ø  Penjualan
1.      Tekanannya pada produk.
2.      Perusahaan pertama-tama membuat produk dan kemudian bagaimana menjualnya.
3.      Perencanaan berorientasi ke jangka pendek, berdasarkan produk dan pasar.
4.      Tekanannya pada kebutuhan penjual
5.      Manajemen berorientasi pada laba volume penjualan

Ø  Pemasaran
1.      Tekanannya pada keinginan dan kebutuhan konsumen
2.      Perencanaan berorientasi ke hasil jangka panjang, berdasarkan produk-produk baru
3.      Perasahaan pertama-tama menentukan apa yang diinginkan konsumen dan kemudian menbuat atau mencari jalan keluarnya bagaimana membuat dan menyerahkan produk tersebut untuk memenuhi keinginan konsumen.
4.      Berakhir pada kepuasan konsumen.

Secara visual dapat digambar kan:
a.       Konsep penjualan
Produk->Penjualan dan Promosi->Laba Melalui Jumlah penjualan

b.      Konsep pemasaran
Kebutuhan -> pemasaran terpadu ->laba melalui jumlah Kepuasan pembeli

2.      Below the line ( BTL) adalah aktifitas marketing atau promosi yang dilakukan di tingkat pengecer yang bertujuan merangkul konsumen supaya menggunakan atau membeli produk.
contohnya : program diskon dan uji coba gratis.
 Above the line ( ATL ) adalah aktifitas marketing/promosi yang biasanya dilakukan oleh manajemen pusat sebagai upaya membentuk brand image yang diinginkan.
contohnya : iklan di Televisi dengan berbagai versi.
3.      Bauran pemasaran adalah tujuh komponen dalam pemasaran yang terdiri dari 7P yakni :
·         Product (produk)
·         Price (harga)
·         Place (tempat, termasuk juga distribusi)
·         Promotion (promosi)
·         People (Orang)
·         Physical Evidence (Bukti Fisik)
·         Process (Proses).
4.      Tahap-tahap perencanaan SDM adalah persiapan dan seleksi tenaga kerja (Preparation and selection)
Persiapan. Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan/forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya. Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.
5.      On the job training adalah suatu bentuk pembekalan yang dapat mempercepat atau meningkatkan ketrampilan, pengetahuan, kebiasaan kerja dan sikap karyawan senior ke junior. Pelatihan ini langsung menerjunkan pegawai baru bekerja sesuai dengan job description / jobdesc masing-masing di bawah supervisi / pengawasan penyelia atau karyawan senior.
Contoh:
6.      Perbedaan bank umum dan BPR :
Bank Umum :
Ø  Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Ø  Bentuk Umum dari Bank Umum adalah Perseroan terbatas dan Koperasi / Perusahaan Daerah
Ø  Usaha Bank Umum terdiri dari menghimpun dana dari masyarakat, memberikan kredit, menerbitkan surat pengakuan piutang dan sebagainya.
Ø  Kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh bank Umum adalah melakukan penyertaan modal, melakukan usaha asuransi, dan kegiatan sebagainya.
Ø  Pada Bank Umum modal yang harus disetorkan minimal sebesar Rp.3.000.000.000.000, agar dapat membuka bank Umum. Dimana Bank Indonesia menetapkan ketentuan mengenai batas maksimum pemberian kredit/ pemberian jaminan/sejenisnya tidak boleh melebihi 30% dari modal bank.
BPR (Bank Perkreditan rakyat) :
Ø  Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Ø  Bentuk Umum dari Bank perkreditan rakyat adalah Perusahaan Daerah, Koperasi, dan Perseroan terbatas
Ø  Usaha bank perkreditan rakyat adalah menghimpun dana dari masyarakat, memberikan kredit, menempatkan dana dalam bentuk SBI, deposito berjangka,sertifikat deposito dan sebagainya.
Ø  Kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat adalah menerima simpanan berupa giro, mengikuti kegiatan valuta asing, melakukan penyertaan modal dan sebagainya.
Ø  Pada Bank Perkreditan Rakyat modal yang harus disetorkan minimal sebesar Rp.2.000.000.000,00 sedangkan bagi BPR yang didirikan di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi. Dan Rp.1.000.000.000,00 untuk BPR yang didirikan di wilayah ibukota propinsi di luar wilayah tersebut serta Rp. 500.000.000,00 untuk BPR yang didirikan di luar wilayah tersebut. pada Bagian dari modal yang disetor digunakan untuk modal kerja sebesar 50%.
7.      Fungsi-fungsi kredit :
fungsi pokok dari kredit adalah untuk pemenuhan jasa pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat (to Service the Society) dalam rangka mendorong dan melancarkan perdagangan, produksi dan jasa-jasa bahkan konsumsi, yang semua itu ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup manusia.
                             
Adapun Fungsi Kredit dijalankan untuk berbagai kegunaan :
    1. Kredit dapat memajukan arus alat tukar barang dan jasa.
      Seandainya pada suatu saat belum tersedia uang sebagai alat pembayaran dengan adanya kredit, lalu lintas barang dan jasa dapat berlangsung.
    2. Kredit dapat mengaktifkan alat pembayaran.
      Kredit terjadi karena adanya pihak yang mempunyai pendapatan yang lebih besar dari kebutuhannya. Dana lebih itu dapat terkumpul dan mungkin sekali menjadi dana yang diam (idle). Bila dana idle itu di pindahkan ke golongan yang berpendapatan yang lebih kecil dari kebutuhannya, maka dana itu menjadi dana yang efektif. Dengan demikian terjadilah pemindahan daya beli dari golongan yang satu ke golongan yang lainnya.
    3. Kredit dapat dijadikan alat sebagai Pengendali Harga
      Bila diperlukan adanya penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka salah satu caranya ialah dengan mempermudah dan mempermurah pemberian kredit oleh dunia perbankan kepada masyarakat. Sedangkan dalam kondisi sebaliknya jika dipandang perlu untuk memperkecil atau mengurangi peredaran uang di masyarakat, maka kredit perbankan dilakukan pembatasan dengan ditentukannya pagu dan baki (ceiling flafond) untuk kredit tertentu
    4. Kredit dapat menciptakan alat pembayaran baru
      Di sini kita bicarakan salah satu macam kredit yang biasa diberikan oleh bank umum (Comercial Bank) yaitu kredit Rekening Koran (R/K) = Rekening Caorant (R/C) begitu perjanjian kreditnya dipenuhi, maka pada pengertian dasarnya seketika itu pulalah telah beredar uang (giral) baru di masyarakat sejumlah maksimum kredit R/K tersebut. Demikian pula halnya, bila bank memberikan atau mengeluarkan surat-surat berharga yang dapat dipersukar dengan barang atau jasa.
    5. Kredit dapat mengaktifkan dan meningkatkan faedah-faedah atau kegunaan potensi-potensi ekonomi yang ada.
      Bantuan kredit mendorong para pengusaha seperti petani, perindustrian, dan lain-lainnya dapat berproduksi atau meningkatkan produksinya dengan mengaktifkan potensi-potensi ekonomi yang dimilikinya.
8.      Perbedaan kredit investasi dengan kredit modal kerja
Kredit investasi :
a.       Kredit Investasi yang disediakan oleh Bank dalam rangka pembiayaan investasi khususnya bagi sektor-sektor industri yang terkait dengan perumahan dan atau usaha-usaha yang dapat menunjang sektor-sektor dimaksud.
b.       Persyaratan Pemohon
·         Pemohon adalah badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas baik Tertutup/PT maupun Terbuka/PT. Tbk., Koperasi, Perseroan Komanditer/CV, dan Perorangan.
·         Mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan/atau perubahannya.
·         Memiliki perijinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan usaha/produksi, sesuai ketentuan yang berlaku.
·         Telah menjadi pemegang rekening giro di Kantor Cabang Bank Tabungan Negara.
c.        Ketentuan Kredit
·         Maksimal sebesar 65% dari dari total biaya investasi.
·         Jangka waktu maksimal 15 tahun.
·         Provisi 1% dari maksimal kredit (eenmalig)
·         Biaya-biaya : Biaya Notaris, pengikatan barang agunan/jaminan, biaya asuransi.
·         Agunan pokok berupa proyek yang dibiayai dengan Kredit Investasi dan agunan tambahan yang ditentukan oleh bank.
Contoh : Industri Terkait dengan Perumahan
Kredit modal kerja :
a.       Kredit Modal Kerja yang diberikan oleh Bank BTN kepada kontraktor atau pemborong untuk membantu modal kerja didalam menyelesaikan pekerjaan borongan sesuai dengan kontrak kerja.
b.      Syarat pemohon
·         Pemohon adalah badan usaha yang berbentuk PT, Koperasi, CV, Firma/perorangan.
·         Telah memiliki semua perijinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan jasa pemborongan.
·         Telah menjadi pemegang rekening giro di Kantor Cabang Bank Tabungan Negara.
c.       Ketentuan Kredit :
·         Maksimal kredit yang dapat diberikan maksimal 60% dari dari nilai kontrak.
·         Jangka waktu maksimal sama dengan jangka waktu penyelesaian proyek sesuai SPK.
·         Provisi 1% dari maksimal kredit (eenmalig)
·         Biaya-biaya lain : Biaya Notaris, pengikatan barang agunan/jaminan, biaya asuransi.
·         Agunan pokok berupa cessie atas tagihan termijn/pembayaran yang akan diterima dari bouwheer sebesar nilai kontra dan agunan tambahan yang dipersyaratkan oleh bank.
Contoh : Kontraktor (KMK - Kontraktor)




Tidak ada komentar: