Halaman

Sabtu, 12 Mei 2012

UAS PKN


NAMA   : YUNINGSIH
NIM       : 11012014
KELAS : AKUNTANSI A


1.      Perkembangan geopolitik pada hakikatnya adalah sama diseluruh dunia, yaitu bagaimana wilayah suatu Negara dimanfaatkan untuk kepentingan politik nasional. Namun dalam tataran implementasi geopolitik suatu bangsa dipengaruhi oleh kondisi geografinya.

a.       Pandangan Friedrich Ratzel dan Alferd Thayer Mahan mengenai geopolitik.
Ø  Friedrich Ratzel  (1844-1904)
Frederich Ratzel berpendapat bahwa negara itu seperti organism yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan kuat dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori biologis.
Friederich Ratzel dengan Teori Ruang, Ia menyatakan "bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif".

Ø  Alfred  Thayer Mahan (1840-1914)
Mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya  memanfaatkan serta mempertahankan  daya laut.Sehingga tidak  hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep wawasan bahari atau konsep kekuatan dilaut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekuasaan dunia.

Ø  Secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang Dulunya disebut Hindia Belanda. Wialayh Hindia Belanda yang sekarang disebut Indonesia dari Sabang samapai Merauke yang terletak antara dua benua dan dua samudera, yang merupakan ruang hidup (lebensraum) bangsa Indonesia yang harus disatukan dan dipertahankan. Tidak ada keinginan bangsa Indonesia untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidupnya.
Ciri nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang tidak chauvisisme dan juga bukan kosmopolitisme. Nasionalisme Indonesia tumbuh dalam internasionalisme, mengembangkan hubungan baik dengan bangsa lain secara sederajat.
 Jadi, bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik dan tidak mengembangkan paham ekspansionisme sebagaimana teori-teori geopolitik Friedrich Ratzel.

b.      Pelaksanaan geopolitik Indonesia ditinjau dari aspek Negara kepulauan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang disebut Nusantara (nusa dianatara air), sehingga bisa disebut sebagau Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25 A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi “ Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepualauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”. Atas dasar itulah Indonesia mengmbangkan paham geopolitik nasionalnya, yakni Wawasan Nusantara.
Berdasarkan Fakta geografis inilah, wilayah Indonesia beserta yang ada didalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan Nasional Indonesia ini dinamakan Wawasn Nusantara . Wawasan Nusantara Sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.
Diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan/kondisi Negara Indonesia. Konsep geopolitik itu adalah Wawasan Nusantara. Untuk mewujudkan integrasi tanah air serta mencapai tujuan Wawasan Nusantara, maka dipakailah empat asas, yaitu:
1.      Satu kesatuan wilayah
a.       Satu wadah Bangsa Indonesia yang bersatu
b.      Satu kesatuan tumpah darah dengan bersatunya dan dipersatukan segala anugerah dan hakekatnya.
2.      Satu kesatuan Negara
a.       Satu UUD dan politik pelaksanaannya
b.      Satu UUD dan politik pelaksanaannya
c.       Satu ideologi dan identitas nasional.
3.      Satu kesatuan budaya
a.       Satu perwujudan budaya nasional atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
b.      Satu tertib sosial dan tertib hukum.
4.      Satu kesatuan ekonomi
a.       Satu tertib ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
b.      Seluruh potensi yang ada atau yang dapat diadakan, diselenggarakan secara total untuk mewujudkan suatu kesatuan sistem pertahanan keamanan, yang meliputi subyek, obyek dan metode.


2.      Pembentukan Negara Republik Indonesia hakikatnya untuk melindungi, memajukan, mencerdaskan, dan mentertibkan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan strategi, yang dikenal dengan geostrategic.
a.       Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan dan kebijakan negara. Geostartegi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi  juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945. Geostrategi juga untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud ketahanan nasional, sehingga bisa dikatakan geostartegi adalah ketahanan nasional itu sendiri. Ketahanan nasional itu sendiri adalah suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan maupun gangguan yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Berdasarkan penjelasan di atas dapat kita ketahui geostrategi ketahanan nasional bukan hanya mencakup ketahanan di bidang pertahanan dan keamanan, melainkan di segala bidang yang dapat mendukung integritas, identitas, kelangsungan hidup dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional di antaranya mencakup bidang ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara.
Kondisi geostrategic Indonesia saat ini tidak kandusif, dimana-mana masih terjadi kekacauan. Banyak terjadi perpecahan antar masyarakat Indonesia yang mengakibatkan geostrategic Indonesia kacau.

b.      Misal pada kasus bentrokan terjadi antara warga dan pihak PT BSMI di Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Kamis 10 November 2011.
Seharusnya hal ini tidak terjadi di bangsa Indonesia. Tim Pencari Fakta(TPF) agar dapat melihat nyata di lapangan patok patok tanah di lokasi sengketa jangan hanya melihat tempat kejadian dan bukti slongsong peluru dan HAM nya saja dan harapan ke depan agar segera terbentuk semacam Moratorium bagi masalah tersebut, TPF harus dapat menghentikan agar dapat diketahui akar permasalahan dan hak hak rakyat.Hal ini terjadi karena surat kepemilikan lahan tidak dimiliki warga atau PT BSMI. Sehingga mereka memperebutkan lahan tersebut tetapi tidak dapat diselesaikan karena tidak adanya surat kepemilikan tersebut. dan rakyat kecil akan menjadi korban PT BSMI.
 Sengketa lahan seperti  ini seharusnya bisa diatasi jika setiap lahan diberi surat kepemilikan lahan atau pemerintah dapat melakukan koordinasi untuk duduk secara bersama antara masyarakat dan pihak perusahaan, hal terpenting juga harus dilakukan pengukuran ulang tanah hak guna usaha(HGU) serta mensinergikan ke pusat. Sehingga tidak terjadi perebutan lahan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga.


3.      Makalah demokrasi dan partisipasi masyarakat
a.       Demokrasi adalah system pemerintahan yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk rakyat. Kehidupan demokratis adalah kehidupan yang melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan kepada rakyat. Indonesia pernah  menerapkan bermacam-macam demokrasi, diantaranya :
1.      Demokrasi Parlementer (1945-1959)
2.      Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
3.      Demokrasi Pancasila era ORBA (1966-1998)
4.      Demokrasi Pancasila era Reformasi (1999-sekarang)
Dari pengalaman sejarah, tidak sedikit penguasa yang bertindak otoriter, dictator, membatasi partisipasi rakyat, dll. Sebab penguasa merasa terganggu kekuasaanya akibat partisipasi rakyat terhadap pemerintahan.
Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Perbedaannya terletak pada tingkat perkembangannya dan latar belakang. Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan demokrasi yang semakin baik. Oleh sebab itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Kesimpulan : Jadi, Semua warga tanpa terkecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa harus membiasakan hidup demokratis.

b.      Demokrasi berasal dari dua asal kata, yang mengacu pada sistem pemerintahan zaman Yunani-Kuno yang disebut ‘demokratia’, yaitu ‘demos’ dan ‘kratos atau kratein’. Menurut artinya secara harfiah yang dimaksud dengan demokrasi, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos atau cratein yang berarti memerintah, pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat. Demokrasi menyiratkan arti kekuasaan politik atau pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat , warga masyarakat yang telah terkonsep sebagai warga negara.
Demokrasi adalah sistem politik ideal dan ideologi yang berasal dari Barat. Demokrasi menyiratkan arti kekuasaan politik atau pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat, warga masyarakat yang telah terkonsep sebagai warga negara.
Demokrasi ini kemudian dibangun dan dikembangkan sebagai suatu rangkaian institusi dan praktek berpolitik yang telah sejak lama dilaksanakan untuk merespon perkembangan budaya, dan berbagai tantangan sosial dan lingkungan di masing-masing negara. Ketika demokrasi Barat mulai ditransplantasikan ke dalam negara-negara non-Barat dan beberapa negara bekas jajahan yang memiliki sejarah dan budaya yang sangat berbeda, demokrasi tersebut memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan keadaan, dan mengalami berbagai perubahan dalam penerapannya sesuai dengan lingkungan barunya yang berbeda.
Terdapat sesuatu hal yang sering muncul menjadi permasalahan dalam praktek demokrasi, yaitu masalah bagaimana pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat itu diimplementasi dan direalisasi, sehingga efektif dalam praktek dan dalam kenyataan. Tulisan ini hendak menyajikan pemaparan sebagai bahan pemikiran yang bertalian dengan konsep demokrasi, termasuk di dalamnya partisipasi demokrasi dan kehidupan bernegara yang demokratis.

c.       Contoh pada kasus penggunaan dana senilai Rp 2M untuk renovasi ruang banggar DPR RI. Seharusnya dana yang digunakan untuk merenovasi banggar tersebut tidak berlebihan, karena dana tersebut terlalu besar. Sedangkan ruang banggar masih layak pakai dan seharusnya DPr memberi  contoh kepada masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri, bukan mengimpor produk luar negeri. Sedangkan sisi lain rakyat Indonesia masih banyak yang miskin tetapi rakyat tidak begitu diperhatikan. Seharusnya mereka memperhatikan siapa yang memilih mereka sehingga mereka dapat duduk di kursi DPR. Mereka berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.Dalam kasus ini rakyat memiliki peran dalam mengotrol kegiatan DPR.

Tidak ada komentar: