NAMA : YUNINGSIH
NIM : 11012014
KELAS
: AKUNTANSI A
1.
Perkembangan
geopolitik pada hakikatnya adalah sama diseluruh dunia, yaitu bagaimana wilayah
suatu Negara dimanfaatkan untuk kepentingan politik nasional. Namun dalam
tataran implementasi geopolitik suatu bangsa dipengaruhi oleh kondisi
geografinya.
a. Pandangan
Friedrich Ratzel dan Alferd Thayer Mahan mengenai geopolitik.
Ø Friedrich
Ratzel (1844-1904)
Frederich Ratzel berpendapat bahwa negara itu seperti organism
yang hidup. Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok
masyarakat (bangsa). Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism yang
memerlukan ruang hidup yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas
ruang hidup maka negara akan semakin bertahan kuat dan maju. Oleh karena itu,
jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah
sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal sebagai teori organism atau teori
biologis.
Friederich Ratzel
dengan Teori Ruang, Ia
menyatakan "bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber
daya manusia yang
tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang primitif".
Ø Alfred Thayer Mahan (1840-1914)
Mengembangkan lebih lanjut konsepsi
geopolitik dengan memperhatikan perlunya
memanfaatkan serta mempertahankan
daya laut.Sehingga tidak hanya
pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun
kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep wawasan bahari atau
konsep kekuatan dilaut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekuasaan
dunia.
Ø Secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya
adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang Dulunya disebut Hindia Belanda. Wialayh
Hindia Belanda yang sekarang disebut Indonesia dari Sabang samapai Merauke
yang terletak antara dua
benua dan dua samudera, yang merupakan
ruang hidup (lebensraum) bangsa Indonesia yang harus disatukan dan dipertahankan.
Tidak ada keinginan bangsa Indonesia untuk
memperluas wilayah sebagai ruang hidupnya.
Ciri nasionalisme
Indonesia adalah nasionalisme yang tidak chauvisisme dan juga bukan
kosmopolitisme. Nasionalisme Indonesia tumbuh dalam internasionalisme,
mengembangkan hubungan baik dengan bangsa lain secara sederajat.
Jadi, bangsa Indonesia memiliki
pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik dan tidak mengembangkan paham ekspansionisme sebagaimana teori-teori
geopolitik Friedrich Ratzel.
b. Pelaksanaan
geopolitik Indonesia ditinjau dari aspek Negara kepulauan
Indonesia merupakan
negara kepulauan yang disebut Nusantara (nusa dianatara air), sehingga bisa
disebut sebagau Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara Indonesia tersebut
dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25 A UUD 1945 Amandemen IV yang
berbunyi “ Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepualauan
yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya
ditetapkan oleh undang-undang”. Atas dasar itulah Indonesia mengmbangkan paham geopolitik
nasionalnya, yakni Wawasan Nusantara.
Berdasarkan Fakta geografis inilah, wilayah
Indonesia beserta yang ada didalamnya dipandang sebagai satu kesatuan.
Pandangan atau Wawasan Nasional Indonesia ini dinamakan Wawasn Nusantara .
Wawasan Nusantara Sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.
Diperlukan
suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan/kondisi Negara
Indonesia. Konsep geopolitik itu adalah Wawasan Nusantara. Untuk mewujudkan
integrasi tanah air serta mencapai tujuan Wawasan Nusantara, maka dipakailah
empat asas, yaitu:
1. Satu
kesatuan wilayah
a. Satu
wadah Bangsa Indonesia yang bersatu
b. Satu
kesatuan tumpah darah dengan bersatunya dan dipersatukan segala anugerah dan
hakekatnya.
2. Satu
kesatuan Negara
a. Satu
UUD dan politik pelaksanaannya
b. Satu
UUD dan politik pelaksanaannya
c. Satu
ideologi dan identitas nasional.
3. Satu
kesatuan budaya
a. Satu
perwujudan budaya nasional atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
b. Satu
tertib sosial dan tertib hukum.
4. Satu
kesatuan ekonomi
a. Satu
tertib ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
b. Seluruh
potensi yang ada atau yang dapat diadakan, diselenggarakan secara total untuk
mewujudkan suatu kesatuan sistem pertahanan keamanan, yang meliputi subyek,
obyek dan metode.
2.
Pembentukan
Negara Republik Indonesia hakikatnya untuk melindungi, memajukan, mencerdaskan,
dan mentertibkan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan strategi, yang
dikenal dengan geostrategic.
a. Geostrategi
merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan
tujuan dan kebijakan negara. Geostartegi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk
mencapai tujuan nasional. Geostrategi
juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang
diamanatkan dalam pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945. Geostrategi juga
untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk
dan heterogen. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud ketahanan nasional,
sehingga bisa dikatakan geostartegi adalah ketahanan nasional itu sendiri.
Ketahanan nasional itu sendiri adalah suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan maupun gangguan yang datang dari
luar maupun yang datang dari dalam, yang secara langsung maupun tidak langsung
dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Berdasarkan penjelasan di atas dapat
kita ketahui geostrategi ketahanan nasional bukan hanya mencakup ketahanan di
bidang pertahanan dan keamanan, melainkan di segala bidang yang dapat mendukung
integritas, identitas, kelangsungan hidup dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasional di antaranya mencakup bidang ideologi, politik, sosial, budaya,
pertahanan dan keamanan negara.
Kondisi geostrategic Indonesia saat ini
tidak kandusif, dimana-mana masih terjadi kekacauan. Banyak terjadi perpecahan
antar masyarakat Indonesia yang mengakibatkan geostrategic Indonesia kacau.
b.
Misal pada kasus bentrokan
terjadi antara warga dan pihak PT BSMI di Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji,
Provinsi Lampung, pada Kamis 10 November 2011.
Seharusnya hal ini tidak terjadi di bangsa Indonesia. Tim
Pencari Fakta(TPF) agar dapat melihat nyata di lapangan patok patok tanah di
lokasi sengketa jangan hanya melihat tempat kejadian dan bukti slongsong peluru
dan HAM nya saja dan harapan ke depan agar segera terbentuk semacam Moratorium
bagi masalah tersebut, TPF harus dapat menghentikan agar dapat diketahui akar
permasalahan dan hak hak rakyat.Hal ini terjadi karena surat
kepemilikan lahan tidak dimiliki warga atau PT BSMI. Sehingga mereka
memperebutkan lahan tersebut tetapi tidak dapat diselesaikan karena tidak
adanya surat kepemilikan tersebut. dan rakyat kecil akan menjadi korban PT
BSMI.
Sengketa lahan seperti ini seharusnya bisa diatasi jika setiap lahan
diberi surat kepemilikan lahan atau pemerintah dapat
melakukan koordinasi untuk duduk secara bersama antara masyarakat dan pihak
perusahaan, hal terpenting juga harus dilakukan pengukuran ulang tanah hak guna
usaha(HGU) serta mensinergikan ke pusat. Sehingga tidak terjadi
perebutan lahan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga.
3. Makalah demokrasi dan partisipasi
masyarakat
a. Demokrasi
adalah system pemerintahan yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk rakyat.
Kehidupan demokratis adalah kehidupan yang melibatkan partisipasi rakyat dan
ditujukan kepada rakyat. Indonesia pernah
menerapkan bermacam-macam demokrasi, diantaranya :
1. Demokrasi
Parlementer (1945-1959)
2. Demokrasi
Terpimpin (1959-1965)
3. Demokrasi
Pancasila era ORBA (1966-1998)
4. Demokrasi
Pancasila era Reformasi (1999-sekarang)
Dari pengalaman sejarah, tidak sedikit
penguasa yang bertindak otoriter, dictator, membatasi partisipasi rakyat, dll.
Sebab penguasa merasa terganggu kekuasaanya akibat partisipasi rakyat terhadap
pemerintahan.
Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir
semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Perbedaannya terletak
pada tingkat perkembangannya dan latar belakang. Bangsa Indonesia tentu
menginginkan perkembangan demokrasi yang semakin baik. Oleh sebab itu kita
wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai
bidang kehidupan.
Kesimpulan : Jadi, Semua warga tanpa
terkecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa harus membiasakan hidup
demokratis.
b. Demokrasi
berasal dari dua asal kata, yang mengacu pada sistem pemerintahan zaman
Yunani-Kuno yang disebut ‘demokratia’, yaitu ‘demos’ dan ‘kratos
atau kratein’. Menurut artinya secara harfiah yang dimaksud
dengan demokrasi, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos
atau cratein yang berarti memerintah, pemerintahan yang
dijalankan oleh rakyat. Demokrasi menyiratkan arti kekuasaan politik atau
pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat , warga
masyarakat yang telah terkonsep sebagai warga negara.
Demokrasi adalah sistem politik ideal
dan ideologi yang berasal dari Barat. Demokrasi menyiratkan arti kekuasaan
politik atau pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk
rakyat, warga masyarakat yang telah terkonsep sebagai warga negara.
Demokrasi
ini kemudian dibangun dan dikembangkan sebagai suatu rangkaian institusi dan
praktek berpolitik yang telah sejak lama dilaksanakan untuk merespon
perkembangan budaya, dan berbagai tantangan sosial dan lingkungan di
masing-masing negara. Ketika demokrasi Barat mulai ditransplantasikan ke dalam
negara-negara non-Barat dan beberapa negara bekas jajahan yang memiliki sejarah
dan budaya yang sangat berbeda, demokrasi tersebut memerlukan waktu untuk
menyesuaikan diri dengan keadaan, dan mengalami berbagai perubahan dalam
penerapannya sesuai dengan lingkungan barunya yang berbeda.
Terdapat
sesuatu hal yang sering muncul menjadi permasalahan dalam praktek demokrasi,
yaitu masalah bagaimana pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat
itu diimplementasi dan direalisasi, sehingga efektif dalam praktek dan dalam
kenyataan. Tulisan ini hendak menyajikan pemaparan sebagai bahan pemikiran yang
bertalian dengan konsep demokrasi, termasuk di dalamnya partisipasi demokrasi
dan kehidupan bernegara yang demokratis.
c. Contoh
pada kasus penggunaan dana senilai Rp 2M untuk renovasi ruang banggar DPR RI.
Seharusnya dana yang digunakan untuk merenovasi banggar tersebut tidak
berlebihan, karena dana tersebut terlalu besar. Sedangkan ruang banggar masih
layak pakai dan seharusnya DPr memberi
contoh kepada masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri, bukan
mengimpor produk luar negeri. Sedangkan sisi lain rakyat Indonesia masih banyak
yang miskin tetapi rakyat tidak begitu diperhatikan. Seharusnya mereka
memperhatikan siapa yang memilih mereka sehingga mereka dapat duduk di kursi
DPR. Mereka berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.Dalam kasus ini
rakyat memiliki peran dalam mengotrol kegiatan DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar